test

Hukrim

Selasa, 26 Februari 2019 19:17 WIB

Janda Pembunuh Bayinya Jalani Rekonstruksi

Editor: Redaksi

Rekonstruksi janda pembunuh bayi kandungnya. (foto: PMJ)
PMJ – Seorang janda muda berinisial LSS (20) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah membunuh bayinya yang baru dilahirkan, pada Kamis (14/2/2019) lalu. Pelaku menjalankan askinya di kamar rumah tempatnya bekerja di kawasan Kompleks Arinda Permai I, Pondok Aren, Tangsel. Pembunuhan tersebut diketahui pembantu lainnya yang mencium bau busuk dari gudang bagian belakang rumah. [caption id="attachment_15261" align="aligncenter" width="570"] Rekonstruksi janda pembunuh bayi kandungnya. (foto: PMJ)[/caption] Setelah mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam hasil pemeriksaan diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kain. Dengan wajah malu, LLS yang mengenakan kaus tahanan berwarna orange menjalani rekonstruksi kasus yang dialaminya, pada Selasa (26/2/2019). "Dalam proses rekonstruksi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan 20 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi. [caption id="attachment_15262" align="aligncenter" width="592"] Rekonstruksi janda pembunuh bayi kandungnya. (foto: PMJ)[/caption] “Dimana adegan utama hilangnya nyawa secara paksa dari anak kandung tersangka LS, ini ada di adegan 9 sampai dengan adegan 11,” pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT