test

Hukrim

Jumat, 1 Maret 2019 17:35 WIB

Kecewa, Mahfud MD Laporkan Tudingan Soal Mobil Camry

Editor: Redaksi

Prof Mahfud MD menyayangkan tudingan yang tidak mendasar. (Foto : PMJ/Jawapos.com).
PMJ- Secara mengejutkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3). Kedatngan Mahfud ternyata untuk melaporkan kasus atau tidungan dari akun @KakekKampret_ melalui twitter, yang menudingnya menerima suap sebuah mobil Camry bernomor polisi B 11 MMD pengusaha besi di Karawang, Jawa Barat. Tudingan tersebut menurut Mahfud MD sangat tidak mendasar dan mendeskriditkan nama baiknya. Hal inilah yang membjuat dirinya berani untuk membuat laporan, karena apa yang diungkapkan tidak sesuai dengan faktanya. Mahfud Md berusaha menepis tudingan tersebut, bahwa dirinya membeli sendiri mobil Camry itu dengan uang tunai milik pribadinya, tiga hari sebelum ia pensiun sebagai Ketua MK. "Saya beli mobil itu tahun 2013, tiga hari sebelum saya pensiun dari MK, karena mobil saya akan ditarik oleh negara. Saya tarik uang saya untuk membeli mobil cash. Kenapa dikaitkan dengan pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada hubungannya," tegas Mahfud MD meluruskan tudingan itu, di Mapolres Klaten. Walaupun cuitan yang ditulis itu membumbuhkan tanda tanya di belakangnya, namun bagi Mahfud MD itu merupakan sebuah hinaan kepada dirinya yang selama ini menjaga nilai-nilai kebaikan. “Makanya saya laporkan akun tersebut. Biar polisi yang memprosesnya. Ini pelajaran hukum yang harus kita pahami bersama,” tutur Mahfud. Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi mengatakan, laporan Mahfud MD telah diterima sesuai dengan aturan yang ada. Bukti pembelian mobil pun sudah didapatnya. "Mobil tersebut yang membayarkan rekening dari MK, rekening pribadi beliau yang di MK. Buktinya sudah ada. Kita akan proses laporannya sesuai dengan aturan dan UU yang ada ya,” tandas AKBP Aries Andhi. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT