test

Hukrim

Senin, 18 Maret 2019 12:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pademangan

Editor: Redaksi

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. (Foto: PMJ)
PMJ – Anggota Reskrim Polsek Pademangan sukses membekuk pelaku sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Adapun pelaku ‘F’ (33) warga Pademangan diamankan polisi, usai melakukan aksi kejahatannya, di Jl Budimulia Gang K Rt07/06, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (16/03/2019). [caption id="attachment_17957" align="aligncenter" width="780"] Barang bukti sabu yang diamankan polisi. (Foto: PMJ)[/caption] Kapolsek Pademangan, Kompol Julianty SH, MH, membenarkan peristiwa serta penangkapan pengedar sabu tersebut. “Barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang di dalamnya terdapat sebungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis kristal sabu berat brutto 0,52 gram,” pungkas Kapolsek Pademangan. (FER).  

BERITA TERKAIT