test

Hukrim

Senin, 1 April 2019 17:30 WIB

Lengkapi Berkas Pemukulan Pegawai KPK, Polisi Periksa Saksi Ahli Pekan Depan

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono berikan keterangan pers. (Fjr/ PMJ News).
PMJ – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dilakukan oleh pihak Pemprov Papua. Polisi akan memeriksa saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. "Jadi masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebenarnya Minggu ini ada dari IDI, ada kita minta untuk keterangan saksi ahli untuk dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4/2019). Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi ahli dari IDI diagendakan pada pekan depan. "Karena yang bersangkutan, dokter yang ditunjuk itu masih menunggu surat tugas dari IDI, makanya kita undur minggu depan pemeriksaannya ya," ujar Kombes Argo. Kombes Argo menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam pemberkasan dan Polisi masih melengkapi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sebelumnya polisi telah menetapkan Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka di kasus penganiayaan pegawai KPK. Polisi menyebut Hery ikut memukul penyidik KPK yang sedang melakukan penyelidikan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Hery sendiri telah menyampaikan permintaan maaf terkait penganiayaan tersebut. "Untuk itu, secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas emosi sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur," kata Hery setelah diperiksa di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (18/2/2019) lalu. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT