test

Hukrim

Minggu, 5 Mei 2019 14:54 WIB

Bawa Sajam, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Tambora

Editor: Redaksi

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
PMJ - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat membekuk Deni Mardiansyah ( 16) lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit bergagang kayu dan samurai lipat yang tersimpan dalam tas hitam motif hijau. Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menerangkan, bahwa Deni diamankan bermula pada Minggu (05/05/2019) dini hari sekira jam 01.30 wib berawal sekelompok orang dalam keadaan berkendara sepeda motor mendatangi kelompok warga dan rekan lainnya yang pada saat itu bermain bola di sekitar jalan Pejagalan. Adapun salah satu kelompok dari lawan berusaha menemui kelompok dari warga hingga terjadi cek cok antar dua kelompok. [caption id="attachment_23969" align="alignnone" width="1280"] Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] Wary melihat adanya salah satu diantaranya telah membawa tas ransel kemudian warga merasa curiga dan berusaha merangkul badan diduga pelaku. "Saat dilakukan penggeledahan  diketahui adanya  sajam yang tersimpan di dalam tas miliknya," tutur Kompol Iver Son. Dari kejadian ini bersamaan dengan petugas buser Polsek Tambora saat melakukan observasi wilayah dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH,MH dan Panit Iptu Eko Agus,SH. Selanjutnya, polisi sukses mengamankan dan membawa pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut. (FER).

BERITA TERKAIT