test

Hukrim

Selasa, 14 Mei 2019 10:54 WIB

Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet Kembali Diam

Editor: Redaksi

Ratna Sarumpaet telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: FJR/ PMJ News).
PMJ - Ratna Sarumpaet telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang lanjutan berkenaan penyebaran berita bohong (hoax), Selasa (14/05/2019). Kali ini Ratna mengenakan baju biru dan rompi tahanan berwarna merah, tiba pukul 08.35 WIB di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya. Sang putri yaitu Atiqah Hasiholan kembali menemani sang ibu untuk sidang lanjutannya. Saat tiba di PN Jaksel, Ratna dan Atiqah enggan berkomentar terkait pemeriksaannya sebagai terdakwa hari ini. Dia dan Atiqah hanya menebar senyuman. [caption id="attachment_25051" align="alignnone" width="1280"] Ratna Sarumpaet telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: FJR/ PMJ News).[/caption] Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya. Cerita kebohongan Ratna Sarumpaet dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam surat dakwaan, diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018. Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT