Rabu, 15 Mei 2019 18:09 WIB
Perempuan Perekam & Penyebar Video Ancaman ke Jokowi Ditangkap
Editor: Redaksi
PMJ – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku perekam video ketika tersangka Hermawan Susanto (27) mengancam akan memenggal Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan perekam video yang mengancam presiden tersebut. “Iya betul, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kombes Argo, Rabu (15/5/2019).
Kini pelaku yang diketahui berinisial IY itu masih menjalani pemeriksaan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterangan motif pelaku merekam dan menyebarkan video pengacaman tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, pada rabu (15/5/2019) siang. IY saat ini masih diinterogasi oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Argo menjelaskan bahwa IY mengakui bahwa dirinya adalah perempuan yang ada dalam video tersebut. "Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut," ujar Kombes Argo.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang berisi ancaman ancaman kepada presiden. Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019) lalu.
Dalam video tersebut, IY yang mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. (FJR/BHR)
News
Hukrim
Jokowi
p
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Joko Widodo
Kasus Ancaman ke Presiden