test

Hukrim

Senin, 20 Mei 2019 22:13 WIB

Permadi Sebut Kivlan Zen Menyerukan Mengepung KPU & Bawaslu

Editor: Redaksi

Permadi tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus makar. (foto: PMJ)
PMJ – Saat menjalani pemeriksaan di DItkrimum Polda Metro Jaya, Permadi mengatakan bahwa ada usaha pengepungan KPU dan Bawaslu yang diserukan oleh Kivlan Zen. Permadi menyebutkan bahwa hal itu diungkap dalam sebuah pertemuan di kawasan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan. "Saya dijadikan saksi Kivlan Zen, saya ditanya apakah kenal, saya kenal ya pada waktu ketemu di Tebet Timur Dalam No 133, sebelumnya tidak pernah ketemu," kata Permadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019). Dalam pertemuan tersebut, Permadi menyebutkan bahwa dirinya membacakan sebuah petisi, sementara seruan people power keluar dari mulut Kivlan Zen. "Kemudian saya membacakan petisi yang diberi judul 'we don't trust', lalu Kivlan pidato sendiri mengajak 'people power' mengajak kepung KPU, Bawaslu. Itu di luar kewenangan saya," ungkaprnya. Permadi mengaku bahwa tidak mengikuti saran yang diberikan Kivlan Zen tersebut. "Baik di lapangan Banteng, mengepung Bawaslu maupun mengepung KPU, karena saya sedang stroke berjalan aja sulit, jadi bagaimana saya ikut demo dan people power," terangnya. Sebelumnya, Permadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar. Sementara hari ini, Permadi diperiksa polisi terkait laporan atas dirinya terkait seruan revolusi. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT