test

Hukrim

Senin, 10 Juni 2019 14:42 WIB

Pemeriksaan Eks Kapolda Metro Jaya Sebagai Tersangka Makar Ditunda

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ)
PMJ – Polda Metro Jaya akan memeriksa eks Kapolda Metro Jaya, Irjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. "Ya betul hari ini ada pemanggilan pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Dalam kasus makar. Kasus limpahan Bareskrim, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (10/6/2019). Sementara Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan kalau pemeriksaan kliennya ditunda dengan alasan sakit. Pihak Sofyan juga sudah mengirimkan permohonan reschedule ulang pemeriksaan kepada penyidik. "Ya hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar (surat permohonan) ke penyidik untuk di reshedule ulang," kata Yani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019). Yani menuturkan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan bila sudah sembuh dan untuk pemeriksaan lanjutan diserahkan ke penyidik. Yani menjelaskan bahwa keliennya dilaporkan bersamaan dengan pelaporan Eggi Sudjana. “Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,” pungkas Yani. (BHR)

BERITA TERKAIT