test

Hukrim

Kamis, 11 Juli 2019 10:19 WIB

Dalam Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Minta Keadilan

Editor: Redaksi

Ratna Sarumpaet di PN Jaksel (Foto: FJR/ PMJ News).
PMJ - Ratna Sarumpaet menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini yaitu pembacaan putusan, terkait penyebaran berita bohong (hoaks), Selasa (14/05/2019). Ratna yang hari ini mengenakan baju putih dan rompi tahanan berwarna merah, tiba pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Sang putri yakni, Atiqah Hasiholan kembali menemani sang bunda untuk sidang pembacaan putusan. Saat disinggung terkait vonis yang akan dijalaninnya Ratna meminta keadilan pada sidang hari ini. [caption id="attachment_32412" align="alignnone" width="1024"] Ratna Sarumpaet di PN Jaksel (Foto: FJR/ PMJ News).[/caption] “Ya saya berharap keadilan itu muncul di vonis ini ya. Karena kalau dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui, saya ikuti tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum,” keluh Ratna, di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/07/2019). Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya. Cerita kebohongan Ratna dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam surat dakwaan, diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018. Atas perbuatannya tersebut, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT