test

Hukrim

Rabu, 17 Juli 2019 14:50 WIB

Antisipasi Kejahatan, Satreskrim Polres Pelabuhan Amankan Pelaku Bawa Sajam

Editor: Redaksi

Tim Opsnal Unit II Tipidum Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan gelar “Operasi Premanisme”. (Foto: PMj News)
PMJ – Maraknya kasus pencurian di kawasan Boulevard Timur, Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuat gerah pihak kepolisian. Petugas dari tim Opsnal Unit II Tipidum Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpaksa menggelar razia melaksanakan “Operasi Premanisme” di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, demi menghadirkan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di tengah masyarakat. [caption id="attachment_33239" align="alignnone" width="756"] Pelaku yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] Reskrim Polres Pelabuhan pun sukses mengamankan seorang warga yang melanggar hukum yaitu membawa senjata tajam tanpa izin, pada Selasa (16/07/2019). Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Moh. Faruk Rozi, S.I.K, M.Si, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sepanjang Jalan Boulevard Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara sering terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah tersebut. [caption id="attachment_33240" align="alignnone" width="756"] Sajam celurit yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] “Tim Opsnal Unit II Tipidum Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut dan mendapati Ade Lukman (23) warga Duren Sawit yang dicurigai dan kedapatan sedang menguasai, membawa dan menyimpan sebilah senjata tajam jenis celurit yang disimpan dalam jok motor yang dikuasainya sekira pukul 15.00 Wib,” tutur AKP Moh Faruk, kepada PMJ News, Rabu (17/07/2019). “Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna melakukan proses lebih lanjut,” tambahnya. Pelaku pun akan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. (KIK/ FER).

BERITA TERKAIT