test

Hukrim

Sabtu, 20 Juli 2019 14:20 WIB

Observasi Polisi di Pebayuran Bekasi, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan

Editor: Redaksi

Barang bukti sejumlah uang dari transaksi narkoba berhasil diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
PMJ - Unit Reskrim Polsek Pebayuran sukses mengungkap sekaligus menangkap pelaku yang kedapatan membawa narkotika. Brigadir Ahmad Lutfi didampingi Brigadir P Fernandes, dan Brigadir Tri KRB dari Unit Reskrim Polsek Pebayuran, pada Jumat (19/07/2019) sore melakukan observasi di kawasan  Kampung Kongsi Rt 004 Rw 002 Desa Sumber Urip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berhasil membekuk dua pelaku yang kedapatan melakukan transaksi narkotika. [caption id="attachment_33719" align="alignnone" width="779"] Pelaku dan pengedar narkoba yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] “Saat kami melakukan observasi di tempat kejadian perkara (TKP) kami melihat dua orang yang berinisial, BC dan WK sedang melakukan transakasi yang kami duga melakukan transaksi narkoba. Saat kami ringkus dan melakukan penggeledahan ternyata memang benar mereka sedang melakukan transaksi narkoba,” terang Ahmad kepada PMJ News, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/07/2019). Dalam penggeledahan tersebut Unit Reskrim Polsek Pebayuran mengamankan barang bukti dua bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp300 ribu. Para pelaku dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Pebayuran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT