test

Hukrim

Senin, 22 Juli 2019 19:32 WIB

8 Pelaku Penipuan dengan Modus Data Fiktif Diamankan

Editor: Redaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ - Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 8 pelaku penipuan dengan modus memanipulasi data seolah-olah otentik. Para pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Yapen Raya, Rawamekar Jaya, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (15/7/2019) lalu. “Kedelapan pelaku diamankan usai Unit VI Satreskrim Polres Tangsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP telah terjadi dugaan tindak pidana memanipulasi data seolah-olah otentik atau melakukan pemesanan orderan fiktif terhadap aplikasi Go Car dan Go Jek,” ungkap Kapolres Tangsel Akbp Ferdy Irawan saat konferensi pers di Loby Polres Tangerang Selatan, Senin (22/7/2019). Sekira pukul 20.00 WIB, personil Unit VI bersama Team Vipers melakukan pengecekan TKP dan benar bahwa di TKP telah terjadi dugaan tindak pidana memanipulasi data seolah-olah otentik atau melakukan pemesanan orderan fiktif terhadap aplikasi Go Car dan Go Jek menggunakan aplikasi Fake GPS. [caption id="attachment_33967" align="aligncenter" width="584"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Di TKP team Vipers mengamankan delapan orang driver Go Car dan Go Jek yang diduga melakukan pemesanan orderan fiktif dan 1 satu orang pemilik warung serta beberapa barang bukti,” terang Akbp Ferdy. “Selanjutnya delapan orang driver Go Car dan Go Jek yang diduga melakukan pemesanan orderan fiktif dan satu orang pemilik warung beserta barang bukti dibawa ke Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Akbp Ferdy. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barnag bukti 28 HP Android berbagai merk, 1 buah Laptop, 1 perangkat charger, 6 kartu ATM Bank BCA dan 1 buah kartu Debit Bank CIMB Niaga. (BHR)

BERITA TERKAIT