test

Hukrim

Rabu, 24 Juli 2019 10:44 WIB

Ini Tampang Napi Pengedar Sabu ke Nunung

Editor: Redaksi

Polisi amankan pelaku narkoba lainnya yang terkait dengan kasus narkoba sabu Komedian Nunung. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF)
PMJ – Penyalahgunaan narkoba tiada habisnya. Masih terkait dengan kasus narkoba jenis sabu terhadap komedian Nunung, Satresnarkoba kembali membekuk pengedar sabu yang jadi target operasi polisi (DPO) terhadap tersangka ERS yang merupakan mantan napi narkotika. Pelaku ERS ditangkap pada Minggu (21/07/2019) siang di Lapas, Jawa Barat dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone jenis Xiaomi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersangka oleh jajarannya. “Awalnya tim telah melakukan penangkapan tersangka HM alias Hery alias Tabu, JJS dan TRP alias Nunung, dengan barang bukti sabu 0,36 gram,” demikian kata Kombes Argo, kepada PMJ News, di Jakarta, Rabu (24/07/2019). Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro, Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, bahwa dari hasil interogasi pelaku MH, bahwa sabu diperoleh dari DPO E dengan cara “temple” di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. “Pada hari Minggu 21 Juli 2019 pukul 11.00 WIB dilakukan koordinasi dengan pihak Lapas sehingga tersangka dan barbuk dapat diamankan,” lanjut Jean Calvin. “Hasil interogasi tersangka E, menjual sabu seharga Rp1,3 juta /gram ke tersangka HM alias Herry alias Tabu. Saat ini tim sedang mengejar DPO dan tersangka lainnya di mana sumber barang dari tersangka Enang,” tuturnya menambahkan. (FER).

BERITA TERKAIT