test

News

Jumat, 26 April 2024 18:08 WIB

Ungkap Motif Dua Begal HP di Depok, Polisi: Ada indikasi untuk Beli Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menangkap dua orang berinisial NA (21) dan WA (19), pelaku perampasan ponsel dan pembacokan terhadap pelajar SMP di Jalan Anggrek 5, Pancoran Mas, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan polisi menduga motif pelaku nekat melakukan perampasan untuk membeli narkoba. Pasalnya, tersangka berinisial NA merupakan pengguna narkoba.

"Ada indikasi untuk membeli narkoba jenis sabu. Ada indikasi ke arah sana karena Nickola ini kita juga menemukan rekan-rekan lainnya yang sedang menggunakan sabu dan itu sudah ditangani Polsek Pancoran Mas," ungkap Arya saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).

"Kalau yang kita lihat dari si N ini dia juga kedapatan narkoba ya," sambungnya.

Atas perbuatan, para pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pencurian dengan kekerasan undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 365 KUHP ayat (2).

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.

BERITA TERKAIT