test

Hukrim

Sabtu, 23 Oktober 2021 13:00 WIB

Mau Kabur dari Kejaran Polisi, 2 Perampas HP di Jaktim Tabrak Tiang Listrik

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Dua pelaku perampasan ponsel dengan menggunakan senjata tajam ditangkap Tim Buser Polsek Cipayung. Keduanya diamankan saat melancarkan aksinya di Jalan Salamun,Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan aksi perampasan ini terjadi pada Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka yang diringkus berinisial FDR dan FR.

"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Cipayung. Korban berinisial MF saat itu sedang main HP di depan sebuah warung," ujar Kombes Erwin kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Erwin menjelaskan, korban dibantu pemilik warung mencoba melakukan perlawanan berteriak minta pertolongan. Alhasil, pelaku yang
belum mendapatkan HP berusaha kabur karena banyaknya massa.

"Kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dan membawa clurit kemudian berupaya melarikan diri, namun dikejar oleh Tim Buser dan warga sekitar," tuturnya.

"Pada saat dikejar, kedua tersangka panik dan akhirnya menabrak tiang listrik. Pengemudinya terbentur pada bagian kepala dan terjatuh, sedangkan yang diboncengnya mengalami luka pada bagian dengkul," sambungnya.

Polisi kemudian membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Atas perbuatan, tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT