test

Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2019 18:30 WIB

Laporkan Hotman Paris, Farhat Abbas Bawa Bukti 390 Screenshot dan Video Diduga Pornografi

Editor: Redaksi

Farhat Abbas laporkan Hotman Paris. (Foto: PMJ Nws/ FJR).
PMJ- Pengacara Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8). Dari laporan tersebut, Farhat Abbas dan Andar Situmorang menyerahkan sekitar 390 bukti screenshot dan juga video yang diduga berisi kontenj pornografi dan asusila. "Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Farhat Abbas, jJumat (2/8). Ia mengatakan, saat ini konten tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik Hotman Paris. Namun pihaknya telah menyimpan bukti-bukti yang dijadikan dasar laporannya. "Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi kan tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," ujar Farhat Abbas. Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik. Laporan Farhat itu tertuang dalam nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Hotman dilaporkan atas tuduhan tentang penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Fjr/Gtg-03).  

BERITA TERKAIT