test

Hukrim

Rabu, 7 Agustus 2019 16:05 WIB

Terungkap Modus Pemerasan dengan Sebar Foto di Depok

Editor: Redaksi

Keterangan Reskrim Polres Depok soal kasus pemerasan yang dilakukan mahasiswa. (Foto: PMJ News).
PMJ – Seorang mahasiswa berinisial YS (20), yang merupakan pelaku pemerasan dengan modus menyebarkan foto korban berhasil diamankan pihak kepolisian pada Jumat (02/08/2019) lalu. Penangkapan itu berawal ketika korban berinisial WA (20), melaporkan pelaku YS ke Polresta Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, berdasarkan penuturan korban WA, kronologis kejadian itu bemula ketika korban memiliki hubungan dengan seorang wanita. Kemudian hubungan itu diabadikan dalam bentuk foto untuk kepentingan pribadi. “Korban dan teman wanita korban mempunyai hubungan dan hubungan itu diabadikan dalam bentuk foto untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kombes Argo kepada PMJ News, di Jakarta, Rabu (07/08/2019). [caption id="attachment_36300" align="aligncenter" width="1280"] Keterangan Reskrim Polres Depok soal kasus pemerasan yang dilakukan mahasiswa. (Foto: PMJ News).[/caption] Pada saat korban WA dan teman wanitanya tidak lagi bersama lagi, pelaku YS mendapatkan foto vulgar tersebut dari ponsel milik teman wanita dari korban WA yang juga merupakan teman pelaku YS. “Setelah teman wanita korban dan korban tidak lagi bersama, kemudian teman wanita korban mempunyai hubungan dengan pelaku yang mendapati foto vulgar korban di Hp teman wanitanya yang kemudian pelaku mempunyai niat untuk memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila tidak mengirimkan sejumlah uang,” urainya melanjutkan. Korban WA awalnya mengirimkan uang Rp2 juta, namun pelaku tidak puas dan meminta kembali 10 juta rupiah dengan cara ketemuan. Kemudian, Polres Depok bekerjasama dengan korban memancing pelaku. Berikutnya, petugas melakukan undercover seolah-olah menjadi pengunjung di TKP yang telah disepakati. Setelah uang diserahkan, sesaat itu juga pelaku dan barang bukti diamankan untuk ditindak lanjuti di Polres Depok. Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (02/08/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Serta, pelaku diamankan di Jalan Raya Sawangan, Warung Kopi sebrang Mall DTC, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT