test

Politik

Selasa, 24 September 2019 14:56 WIB

Tok! DPR Sahkan APBN 2020

Editor: Redaksi

Gedung DPR/ MPR. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ – Dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (24/9/2019), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 menjadi Undang-Undang. "Dengan ini dari draf RUU APBN Tahun 2020 telah disetujui, dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU," ujar Pimpinan Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9/2019). Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,3% dengan laju inflasi mencapai 3,1%. Sementara nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan sebesar Rp14.400 per US$ dan lifting gas bumi mencapai 1,19 juta barel setara minyak per hari. Sedangkan penerimaan pajak migas ditargetkan Rp 192 triliun dan penerimaan pajak nonmigas ditargetkan mencapai Rp1.585,1 triliun, serta bea cukai Rp223,1 triliun. Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat Rp 7,7 triliun menjadi Rp367 triliun. Belanja negara juga meningkat Rp 11,6 triliun menjadi Rp2.540,4 triliun dari usulan awal Rp2.528,8 triliun. Untuk sisi subsidi energi mengalami penurunan Rp 12,1 triliun menjadi Rp125,3 triliun dari usulan awal sebesar Rp137,4 triliun. Di mana subsidi BBM dan Elpiji turun sebesar Rp 4,7 triliun menjadi Rp 70,6 triliun, lalu subsidi listrik turun R p7,4 triliun menjadi Rp 54,8 triliun. Serta cicilan kurang bayar ke Pertamina sebesar Rp 2,5 triliun. (BHR)

BERITA TERKAIT