test

Fokus

Senin, 1 Juli 2019 11:38 WIB

Terima Kasih Atas Pengabdian Polisi, Ini Harapan Masyarakat Dalam HUT Polri ke-73

Editor: Redaksi

Dirgahayu Polri ke-73. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ – Hari ini Senin (01/07/2019), institusi kepolisian telah memasuki usianya yang ke-73 tahun. Pada usia ini banyak prestasi dan pecapaian yang sudah diraih. Ya, Bhayangkara negara ini untuk bangsa dan telah memberikan pengabdian di tengah masyarakat. Meskipun sudah bertugas dengan baik, namun bagi sebagian masyarakat, pelayanan Polri masih belum optimal. Kinerja Polri dinilai belum maksimal. Masyarakat menginginkan pasukan baju coklat ini masih harus terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Masyarakat ingin kehadiran polisi harus cepat dan respon cepat serta tepat bila dibutuhkan rakyat. Tentu saja, ini merupakan harapan ideal rakyat Indonesia terhadap Polri yang begitu tinggi. Tentu keinginan masyarakat ini akan menjadi bahan renungan bagi seluruh jajaran Polri dalam melaksanakan tugasnya dan selalu hadir di tengah masyarakat. [caption id="attachment_30910" align="aligncenter" width="720"] Dirgahayu Polri ke-73. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)[/caption] Secara filosofi, harapan masyarakat di seluruh dunia terhadap polisi di mana saja yaitu sama. Yakni menginginkan polisi yang cepat dan tepat serta selalu benar. Polisi tidak boleh salah dan tindakannya harus sesuai aturan hukum. Bagi masyarakat, polisi harus seperti Dewa dan tindakannya harus seperti Malaikat. Petugas Polri tidak boleh capek dan polisi harus melayani dan melindungi masyarakat dimana saja dalam wilayah negara itu tanpa mengenal waktu. Tidak hanya siang dan juga malam. Baik saat hujan maupun panas. Saat masyarakat senang, polisi hadir dan saat musibah polisi muncul. Sungguh tugas yang berat namun mulia. Tugas, aparat keamanan Polri begitu berat dan sulit. Tapi percayalah tugas ini begitu mulia karena sudah membantu dan menolong manusia yang kesulitan. Dalam agama juga diminta demikian. Tugas polisi yakni pengabdian tulus yang disertai ibadah dan penuh pahala dan kebaikan. Polri di masa kepemimpinan Jenderal Pol Prof Tito Karnavian, kinerja polisi dimata masyarakat semakin baik. Di tengah tugas berat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dari tahun ke tahun terus meningkat. Hasil survai Lemkapi tahun 2016, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 68 porsen, tahun 2017 sebesar 78 persen dan tahun 2018 terus naik menjadi sebesar 82 persen. Sungguh angka yang tinggi. Hasil survai 2018 ini beberapa lembaga survai lainnya juga mendapatkan angka yang nyaris sama, seperti Litbang Kompas, dan Alvara Researh. Kinerja Polri harus dipertahankan agar Polri kian  dicintai rakyat. Ke depan tantangan Polri makin berat. Masalah pemberantasan terorisme, narkoba, konflik sosial, dan hoax akan tetap menjadi fokus utama Bhayangkara negara ini. Untuk menjawab keinginan dan harapan masyarakat tadi, Polri perlu meningkatkan SDM dan personel yang cukup dan tentu didukung dengan anggaran yang cukup. Masyarakat sekarang semakin kritis dan masyarakat sekarang tidak ada yang takut bicara jika melihat polisi salah. Apalagi dengan hadirnya sekarang media sosial. Setiap orang punya handphone dan bisa menyampaikan segala informasi yang ada sekitarnya dengan cepat dan diterima masyarakat lainnya dengan cepat pula di tempat lainnya. Itu artinya, kinerja polisi hari ini dan seterusnya semua transparan dan diawasi dan dipantau langsung masyarakat. Mau tidak mau, suka tidak suka, perkembangan teknologi sudah merubah, semua manusia dengan profesi apapun untuk bekerja, semakin baik. Sejak tiga tahun terakhir, catatan Lemkapi, kinerja Polri terus diuji. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2/2002 tentang Polri, polisi memiliki tugas memelihara Harkamtibmas. Pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Polri juga bertugas sebagai penegak hukum. Tugas paling berat dihadapi Polri sejak lahir yakni pengamanan Pemilu 2018 hingga 2019. Meksipun polisi sudah bekerja baik, tapi tudingan miring terhadap Bhayangkara negara ini tetap bermunculan. Walau polisi sudah memberikan pengabdiannya yang terbaik, tetapi kritikan, hinaan, dan cercahan serta tuduhan tidak profesional masih saja dialamatkan kepada Polri. Berbagai hoax yang isinya menyudutkan Polri dan lembaga lainnya bermunculan. Pengaruh hoax begitu dahsyat dan seringkali menggangu keamanan bangsa. Hoax bisa menggangu persatuan dan kesatuan bangsa. Demi Indonesia yang damai, demi rakyat yang aman, hoax harus dihentikan dan pelakunya harus diproses. Polisi sesuai harapan masyrakat memang harus tegas dan adil demi melindungi rakyatnya. Beberapa hari terakhir, polisi begitu super sibuk. Hoax setiap hari beredar masif dan tidak jarang memprovokasi masyarakat. Hoax begitu reaktif bermunculan di media sosial yang isinya mengadu domba masyarakat, menyerang pemerintah, elite politik dan bahkan Kapolri dan jajarannya juga dibuat repot, harus mengklarifikasi tuduhan dan hinaan terhadap dirinya. Selain itu. Polri juga sibuk melakukan penegakan hukum. Tentu ini dilakukan Polri demi melindungi dan menegakkan keadilan bagi masyarakat. Biar masyarakat merasa nyaman dan aman. Saat terjadi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu di Jakarta usai KPU mengumumkan hasil perhitungan Pemilu 2019, pemerintah membatasi penggunaan medsos jenis WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Kebijakan ini begitu ampuh, keamanan negeri yang tadinya situasinya dikhawatirkan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, kembali normal. Di samping itu, pihak kinerja Polri dan TNI yang kerja keras tanpa mengenal waktu dan upayanya jelas disaksikan masyarakat di televisi mengamankan kerusuhan, banyak diapresiasi. Bahkan, karangan bunga simpati dan terima kasih dari masyarakat kepada seluruh jajaran aparat keamanan saat itu terus mengalir. Masyarakat nyaman atas kinerja Polri dan TNI yang sudah menjaga warga negaranya. Masyarakat sadar keamanan negara dan masyarakat merupakan segalanya. Kita sebagai rakya Indonesia pun bangga masyrakat kini kritis dan tidak mau diadu domba. Politik boleh panas tetapi NKRI adalah yang utama. Selamat HUT kepada Polisi Promoter (profesional, moderen dan terpercaya). Terima kasih kepada polisi atas pengabdianmu. (Sumber: Direktur Eksekutif Lemkapi dan Pakar Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara, DR Edi Hasibuan, SH, MH/ FER).

BERITA TERKAIT