test

Hukrim

Kamis, 15 Agustus 2019 20:07 WIB

Pelaku Pelempar Bensin yang Membuat Polisi Terbakar Ditangkap

Editor: Redaksi

Aiptu Erwin usai api ditubuhnya berhasil dipadamkan. (foto: PMJ)
PMJ – Polres Cianjur mengamankan 15 orang terkait kasus terbakarnya anggota polisi, Aiptu Erwin saat mengawal aksi demo mahasiswa di Kantor Pemda Kabupaten Cianjur. Hingga saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur masih terus mendalami kasus tersebut. "Untuk tersangka (terkait kasus terbakarnya anggota polisi), saat ini posisinya masih pendalaman. Namun (Polres Cianjur) sudah mengamankan 15 orang (mahasiswa)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/8/2019). [caption id="attachment_37560" align="aligncenter" width="508"] Aiptu Erwin usai api ditubuhnya berhasil dipadamkan. (foto: PMJ)[/caption] Seperti diketahui, Aiptu Erwin yang merupakan seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Bojong Herang, Polsek Cianjur Koya, terbakar saat mengamankan massa mahasiswa dari beberapa organisasi yang tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur, Jalan Siliwangi, pada Kamis (15/8/2019). Dari video yang beredar, peristiwa tersebut berawal saat mahasiswa yang sedang menggelar unjuk rasa membakar ban. Melihat hal tersebut, Aiptu Erwin berusaha memadamkan api yang membakar ban bekas tersebut. [caption id="attachment_37554" align="aligncenter" width="663"] Pelaku yang berhasil diamankan. (foto: Istimewa)[/caption] Tiba-tiba, salah seorang mahasiwa menyiramkan cairan yang diduga bensin dan mengenai tubuh Aiptu Erwin. Api dengan cepat menyambar tubuh Aiptu Erwin yang langsung bergulingan di aspal sambil berteriak kesakitan. Anggota polisi lain yang juga tengah berjaga di sana berupaya memadamkan api yang melahap tubuh Aiptu Erwin. Selain Aiptu Erwin, dua anggota polisi yaitu Bripda Yudi Muslim dan Bripda Fa Simbolon juga mengalami luka bakar. (BHR)

BERITA TERKAIT