test

Hukrim

Kamis, 22 Agustus 2019 17:02 WIB

Mafia Tanah di Jaksel Nipu Warga, Langsung Ngeringkuk di Polda Metro

Editor: Redaksi

Kapolda Metro Irjen Pol Gatot Eddy Pramono tunjukkan barang bukti mafia tanah. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap sindikat mafia tanah di dua lokasi yang ada di Jakarta Selatan. Berdasarkan penuturan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, bahwa kasus mafia tanah tersebut didalangi oleh tersangka berinisial SD. Sementara, yang menjadi modus pelaku yakni, dengan bernegosiasi dan memberikan uang muka (DP). Dimana, pelaku saat menjalankan aksinya dengan menukarkan surat-suratnya. "Pelakunya itu dipimpin oleh saudara SD ini, ini adalah kelompok mafia tanah. Dengan modus operandinya adalah yang pertama ketika ada orang menawarkan tanah kemudian dia (tersangka SD) datang dan bernegosiasi," tutur Gatot kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/08/2019). [caption id="attachment_38503" align="aligncenter" width="1152"] Para tersangka mafia tanah yang dutangkap Polda Metro. (Foto : PMJ/Kik).[/caption] "Ketika dicek di BPN, diberikan yang asli ini kepada yang bersangkutan, tetapi ternyata pelaku ini sudah menyiapkan yang palsu. Ketika diliatkan ke BPN yang aslinya, tapi ketika dikembalikan, kembali yang palsu. Itulah yang terjadi di dua lokasi," sambungnya. Adapun lokasi pertama terkait mafia tanah tersebut, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, dengan tersangka yang berhasil diamankan yakni, RK, K, A, SD, HM, dan satu orang DPO yang berinisial JD. Sedangkan untuk lokasi kedua berada di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan tersangka yang diamankan polisi yakni, SD, Drs. S, MGM, HM, dan K. Para tersangka mendekam di balik sel tahanan Polda Metro. (Kik/Gtg).

BERITA TERKAIT