test

Hukrim

Jumat, 11 Oktober 2019 13:08 WIB

Jumlah Mafia Tanah Sedikit Tapi Sangat Mengganggu

Editor: Redaksi

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. (foto: IG @kementerian.atrbpn)

PMJ – Meski jumlahnya tidak banyak, namun aksi para mafia tanah yang bisa memainkan harga tanah, manipulasi lahan, hingga aksi penipuan lahan sudah sangat mengganggu iklim investasi. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan bahwa aksi mafia tanah di Banten menghambat investasi masuk hingga Rp 50 triliun.

"Jumlah tanah di Indonesia paling sedikit 126 juta bidang, bisa lebih. Sebenarnya angka mafia dari statistik kecil sekali, tapi sangat mengganggu," kata Sofyan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Sofyan menekankan kerja sama BPN dengan pihak kepolisian agar praktik mafia tanah bisa dicegah dan tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia. "Mereka harus berpikir lagi sebelum melakukan ini," tegasnya.

Pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi masalah lahan yang investasi, antara lain program sertifiikasi jutaan bidang lahan masyarakat untuk menekan aksi mafia tanah hingga layanan dan kemudahan perizinan bidang pertanahan dan digitalisasi layanan.

"Digital, adalah bagian upaya memperbaiki administrasi tanah. Oktober ada 4 layanan. Masih uji coba di 42 kantor pertanahan. Tahap pertama 4 layanan, hak tanggungan elektronik. Pihak Bank, nanti akan sangat cepat, house to house, notaris PPAT bisa berhubungan dengan pertanahan dengan jaringan elektronik," ujar Sofyan.

Sofyan optimistis digitalisasi layanan atau layanan online akan memangkas 80 persen masalah antrean di kantor-kantor BPN. "Road map kami 2025. Semua layanan berbasis elektronik. Pendaftaran semuanya menggunakan elektronik, ke depan kasus mafia akan berkurang, bahkan bisa hilang," pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT