test

Hukrim

Jumat, 23 Agustus 2019 10:43 WIB

Tiga Pelaku Curas yang Incar Korban Tengah Nongkrong, Diringkus Polisi

Editor: Redaksi

Keterangan polisi soal penangkapan 3 pelaku pencurian. (Foto: PMJ News).
PMJ – Unit Reskrim Polsek Cimanggis, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pencurian disertai dengan kekerasan. Ketiga pelaku itu beraksi di Jalan RTM nomor 6, RT 09/09, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Berdasarkan penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ketiga pelaku berinisial MR (25), TSS (22), dan AA (17). [caption id="attachment_38595" align="aligncenter" width="1280"] Keterangan polisi soal penangkapan 3 pelaku pencurian. (Foto: PMJ News).[/caption] “Modus operandi pelaku, mencari sasaran orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk diambil handphone-nya,” terang Kombes Argo kepada PMJ News, di Jakarta, Jumat (23/08/2019). Kejadian itu, terjadi pada Kamis (10/01/2019) lalu sekitar pukul 01.00 Wib. Sebagaimana tertuang dalam laporan polisi LP/22/K/I/2019/PMJ/RESTA DEPOK/POLSEK CIMANGGIS, tanggal 10 Januari 2019. Pelaku diamankan anggota kepolisian pada Sabtu (10/08/2019), sekitar pukul 16.00 WIB. Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, berupa hasil visum korban, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi B 4329 TVK. Dari perbuatan pelaku tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. (KIK/ FER)  

BERITA TERKAIT