test

Hukrim

Jumat, 23 Agustus 2019 17:09 WIB

Ini Proses Penangkapan Pria yang Kerap Mengancam Warga Dengan Senpi

Editor: Redaksi

Kasus kepemilikan senjata api atau senpi tanpa izin. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ – Polsek Ciracas mengamankan seorang mantan anggota Brimob berinisial DTK (39) lantaran kerap mengancam warga dengan senjata api (Senpi). Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah atas tindakan pelaku. “Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, dimana Aiptu Sariman mendapat laporan tentang adanya anggota yang meresahkan warga yang selalu mempamerkan senpi dan menakuti masyarakat,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Jumat (23/8/2019). [caption id="attachment_38710" align="aligncenter" width="600"] Tersangka dibawa ke Mobil Brimob di bekcup Provos Polsek Ciracas. (foto: PMJ)[/caption] “Terkait laporan tersebut Aiptu Sariman menguhubungi rekan Aiptu Saefudin anggota Binmas Cipayung untuk untuk mengecek data orang tersebut (yang d duga mantan Brimob). Kemudian pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2019, sekitar pukul 11.00 WIB, Aiptu Saefudin berikut Tim Brimob ke rumah Aiptu Sariman (untuk koordinasi),” sambungnya. Setelah melakukan koordinasi, polisi kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan ke kontrakan pelaku di Jalan Bungur, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. “Pada pukul 11.45 WIB, dilakukan pengecekan pemeriksaan di TKP oleh 4 tiem anggota Brimob Kelapa Dua dan Aiptu Sariman dan mendapat perlawanan, namun bisa teratasi,” jelas AKP Diah. [caption id="attachment_38709" align="aligncenter" width="604"] Barang bukti yang diamankan. (foto: PMJ)[/caption] Setelah ditangkap, diketahui bahwa pelaku merupakan mantan anggota Brimob dan diamankan senjata api sebagai barang bukti. “Hasil penangkapan ternyata orang tersebut Exs anggota Brimob berpangkat Bripka dan didapati Senpi Air Sofgun jenis Revolver dengan 5 peluru tajam (Pindad),” jelas AKP Diah. “Selanjutnya tersangka dibawa ke Mobil Brimob di bekcup Provos Polsek Ciracas Aiptu Tony untuk dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” pungkas AKP Diah. (BHR)

BERITA TERKAIT