Sabtu, 14 September 2019 14:57 WIB
Pengedar Sabu di Cibitung Diciduk Polisi
Editor: Redaksi
PMJ – Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kejadian tersebut bermula pada Kamis (12/09/2019) saat pelaku R (45) menunggu di Kampung Cibuntu gang Ninjo RT 02/05 Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Menurut informasi masyarakat, tempat tersebut diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, pelaku saat akan ditangkap sedang menunggu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pukul 22.15 WIB pelaku saat itu sedang berada di TKP dan sedang menunggu seseorang, kemudian dari tim Reskrim langsung dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan yang dilakukan,” demikian kata Kombes Candra kepada PMJ News, Sabtu (14/09/2019).
“Dari penggeledahan badan pada pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 0,4 gram," katanya lagi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamakan ke Polres Cikarang Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).
News
Hukrim
p
Unit Reskrim
Pengedar Sabu
penyalahgunaan narkotika
Polsek Cikarang Timur
Kasus Narkoba