test

Hukrim

Jumat, 20 September 2019 11:09 WIB

Kasus Meikarta, KPK Panggil Lagi Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

Editor: Redaksi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat beri keterangan beberapa waktu lalu (foto: Dok PMJ)
PMJ- Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher, lagi-lagi di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aher dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dari kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta di Bekasi. Disampaikan Kabiro Humas KPK yang juga juru bicara, Febri Diansyah, penyidik KPK masih membutuhkan keterangan dari Aher untuk menjadi saksi dari tersangka Iwa Karniwa. Keterangannya dibutuhkan dalam hal pengembangan penyidikan kasus tersebut. "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," singkat Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/9/2019). Bukan pertama kali diperiksa, sebelumnya ia juga pernah dimintai keterangannya di bulan Agustus lalu sebagai saksi dengan tersangka yang sama. Usai diperiksa, Aher mengaku hanya ditanya soal fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar). "Ditanya fungsinya, saya katakan fungsinya (BKPRD) adalah memberikan rekomendasi atas izin atau non-izin. Sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saya jelaskan," jelas Aher pada Selasa (27/8) lalu. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT