test

Hukrim

Rabu, 25 September 2019 12:40 WIB

Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok Lain di Luar Mahasiswa

Editor: Redaksi

Keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono . (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ – Polisi masih mendalami aksi unjuk rasa (unras) yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR/MPR, pada Selasa (24/9/2019) kemarin. Polisi juga mendalami adanya kelompok lain di luar mahasiswa yang terlibat kerusuhan dan pengrusakan . "Kita juga masih dalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kita ketahui, yang kita dalami," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Gatot menegaskan, kelompok yang terlibat anarkis dan pengrusakan fasilitas umum akan ditindak tegas. "Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan, khususnya perusakan kendaraan masyarakat, kendaraan Polri, atau kerusakan pagar kita akan lakukan tindak tegas. Mereka kita proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tegas Gatot. Saat ini polisi telah mengamankan 94 orang terkait kericuhan, salah satunya pelajar berinisial RP (20) yang diduga melempari Pos Polisi Slipi dengan molotov. "Salah satu yang kita tangkap bawa molotov itu adalah seorang pelajar yang sudah kita amankan di Polres Jakbar," imbuh Gatot. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT