test

Hukrim

Jumat, 4 Oktober 2019 17:21 WIB

Modus Pengguna Narkoba kepada Korban, Komplotan Polisi Gadungan Ini Dibekuk

Editor: Redaksi

Kasus kejahatan yang dilakukan polisi gadungan. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Polsek Metro Tanah Abang di bawah koordinasi Polres Jakarta Pusat sukses membekuk tiga orang pelaku pemerasan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Polri (polisi) pada Kamis (03/10/2019).

Ketiga pelaku tersebut melancarkan aksinya kepada pengendara sepeda motor dengan menuduhnya sebagai pengguna narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriyadi, menjelaskan bahwa salah satu korban bernama Julian sempat disandera oleh pelaku Maulana (46), Anan (24) dan Rahman (48) selama tiga hari.

"Pelaku minta uang tebusan Rp30 juta, namun baru ditransfer istri korban Rp5 juta," terangnya, Jakarta, Jumat (04/10/2019).

Supriyadi melanjutkan, bahwa korban dicegat ketiga pelaku di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Utara. Selanjutnya, disandera di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Selama disandera, Julian hanya diberi makan nasi dengan telur dan ikan Bandeng.

"Dari keterangan istri, kami pancing pelaku agar menyerahkan uangnya cash. Saat hendak ambil uang itu kami langsung tangkap di sana," sambungnya.

Sekarang, ketiga pelaku masih diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui sudah berapa kali mereka beraksi dan kepolisian juga menunggu laporan dari korban lainnya. (FER).

BERITA TERKAIT