test

Hukrim

Jumat, 11 Oktober 2019 18:02 WIB

Terkait Penganiayaan Ninoy, Polisi Sudah Tetapkan 14 Tersangka

Editor: Redaksi

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: PMJ News)

PMJ – Pihak kepolisian sudah menetapkan 14 tersangka dari kasus penculikan, penyekapan dan penganiyaan Ninoy Karundeng yang merupakan pegiat sosial media.

“Kita sudah menetapkan 14 tersangka, dan 13 sudah kita lakukan penahanan,” demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di depan Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2019).

Argo menyebut saat ini para saksi dan 13 tersangka yang sudah ada di Rumah Tahanan Rutan) Polda Metro Jaya telah dimintai keterangannya, terutama dalam keterlibatan terkait penganiyaan Ninoy.

Untuk diketahui, Ninoy Karundeng menjadi korban penculikan dan pemukulan di Masjid Al Falah, karena dituduh sebagai buzzer dan dipisahkan dari keramaian. Saat itu, Ninoy sedang memotret orang-orang yang sedang berunjuk rasa pada Senin (30/09/2019) lalu. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT