test

Hukrim

Sabtu, 18 Juli 2020 12:01 WIB

Polisi Tangkap Penculik 8 Anak di Depok, Pelakunya Pria Bertato Naga

Editor: Hadi Ismanto

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menginterograsi pelaku penculikan delapan anak di Depok (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Metro Depok mengamankan seorang pelaku penculikan terhadap delapan anak beberapa waktu lalu. Pria bertato naga berinisial IS als Fikri als Gembel als Buluk (23) ini ditangkap anggota Satreskrim pada Kamis (16/7) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melihat pelaku di Pasar Senen sesuai dengan ciri-ciri sketsa yang disebar.

"Kami menerima informasi yang masuk ke kepolisian. Tim Satreskrim segera ke lokasi untuk menggali keterangan, dan ternyata benar pelaku ada dan segera kita tangkap," ungkap Kombes Pol Azis Andriansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020).

Polres Metro Depok menggelar perkara kasus penculikan delapan bucah di Pasar Agung, Sukmajaya (Foto: PMJ News)

Azis menjelaskan, modus operandi penculikan anak di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok ini seorang diri. Tersangka yang sehari-hari menjadi tunawisma itu juga diduga melakukan pencabulan.

"Yang kita dapat baik dari para saksi maupun dari tersangka sendiri. Memang benar terjadi dugaan penculikan dan ada juga dugaan pencabulan dan ada dugaan penggelapan penipuan, termasuk pencurian terhadap barang milik anak itu, diantaranya HP," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82, termasuk pasal penipuan penggelapan dan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT