test

Hukrim

Rabu, 29 Juli 2020 09:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Penculik Bocah di Pesanggrahan

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan tertangkapnya terduga pelaku penculikan di Pesanggrahan (Foto: Instagram/@polres_metro_jakartaselatan)

PMJ - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku dugaan kasus penculikan anak di Pesanggrahan. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebut pihaknya berhasil menemukan anak berinisial PR (3) tahun yang diduga diculik. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Pesanggrahan pada Senin (27/7) pukul 18.30 WIB

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa mengamankan anak yang hilang kemarin viral di media sosial dan pesan berantai," ungkap Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (28/7/2020).

Budi menjelaskan, tim gabungan khusus Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan menangkap terduga pelaku yang membawa korban PR di rumahnya wilayah Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat ini, lanjut Budi, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hal ini untuk mengetahui motif dugaan penculikan anak tersebut.

"Untuk lebih jelas motifnya seperti apa, mengapa dia mengambil anak itu, nanti setelah terduga diperiksa kami sampaikan," ucapnya.

Selain membawa korban dan terduga pelaku, kata Budi, polisi juga membawa ibu terduga ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya.

Budi mengatakan, terduga pelaku telah mengenal korban karena pernah tinggal di sekitar rumah korban di Gang Palem RT014/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Pastinya pelaku pernah kenal karena pernah tinggal di sekitar rumahnya, untuk lebih jelas motif seperti apa, nanti setelah terduga diperiksa di atas (ruang penyelidik)," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penculikan anak terjadi di Gang Palem RT014/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kabar ini menyebar cepat lewat grup Whatsapp pada Senin (27/7) kemarin.(Hdi)

BERITA TERKAIT