test

Hukrim

Rabu, 29 Juli 2020 14:03 WIB

Ibu dan Anak Jadi Tersangka Penculik Anak di Pesanggrahan

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus penculikan anak di Pesanggrahan (Foto: Instagram/@polres_metro_jakartaselatan)

PMJ - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan anak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dua tersangka tersebut diantaranya berinisial N dan P.

"(Kasus penculikan) tersangka ada dua orang, P dan N. (Mereka) ibu dan anak, P adalah anaknya dan N adalah ibunya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Budi menjelaskan, P dan N diamankan di rumahnya wilayah Munjul, Kabupaten Tanggerang, Banten, pada Selasa (28/7). Keduanya sudah menjalani pemeriksaan dam ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku dugaan kasus penculikan anak di Pesanggrahan. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebut pihaknya berhasil menemukan anak berinisial PR (3) tahun yang diduga diculik. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Pesanggrahan pada Senin (27/7) pukul 18.30 WIB

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa mengamankan anak yang hilang kemarin viral di media sosial dan pesan berantai," ungkap Kombes Pol Budi Sartono, Selasa kemarin.(Hdi)

BERITA TERKAIT