test

Hukrim

Selasa, 15 Oktober 2019 17:00 WIB

Dijadikan Korban Perdagangan Manusia, KBRI Damaskus Sukses Pulangkan 13 TKI

Editor: Redaksi

PMJ – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus dari Kementrian Luar Negeri Indonesia memulangkan 13 orang WNI/Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Suriah pada Selasa (15/10/2019). 10 orang dari 13 TKI tersebut merupakan korban perdagangan manusia.

“10 orang di antaranya terindikasi korban perdagangan manusia, yang salah satu cirinya adalah tidak adanya kontrak kerja yang jelas,” demikian kata Kemlu di dalam pernyataan resminya.
Kepulangan 13 TKI tersebut menjadi angka total 168 orang yang berhasil dipulangkan KBRI Damaskus sejak Januari 2019 lalu.

“Sementara di rumah singgah sementara (shelter) Damaskus masih terdapat sejumlah TKI lain yang sedang diperjuangkan hak-haknya.” jelas Kemlu.

13 orang WNI/TKI yang berhasil dipulangkan dari Suriah. (Foto: Dok Net)

KBRI Damaskus juga menyampaikan kepada para TKI yang dipulangkan agar tidak lagi tergiur iming-iming uang atau sponsor, terlebih lagi karena ada aturan UU NKRI yang melarang pengiriman TKI ke beberapa negara Timur Tengah, termasuk Suriah.

Sekedar informasi, pemerintahan RI telah menghentikan pengiriman TKI ke Suriah sejak September 2011 karena kondisi Suriah yang masih dalam konflik. Terlebih lagi, Suriah kini sedang ditengah konflik panas setelah adanya penarikan pasukan oleh Amerika Serikat (AS) dan agresi militer dari Turki. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT