test

Hukrim

Sabtu, 2 November 2019 12:07 WIB

Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Diamankan Polisi di Cikarang Barat dan Selatan

Editor: Redaksi

Kasus pemberantasan atau penggebrekan minuman keras. (Foto: FIF/ Dok PMJ)

PMJ – Anggota dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah selesai melakukan razia miras oplosan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat pada Jumat (01/11/2019).

Dalam operasi tersebut dipimpin oleh Ipda Agus Pitpot dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat. Dalam operasi tersebut Polsek Cikarang Barat beserta jajarannya berhasil mengamankan ratusan botol miras tanpa izin.

“Jadi pada operasi miras itu kami berhasil mengamankan 143 botol miras dari beberapa warung di wilayah Cikarang Barat,” demikian kata Agus kepada PMJ News, Sabtu (2/11/2019).

Selain itu, di tempat berbeda juga dilakukan razia Reskrim Polsek Cikarang Selatan. Dalam operasi tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan 60 botol miras yang dijual di beberapa warung di wilayah Cikarang Selatan.

Dalam operasi tersebut, barang bukti ratusan botol miras yang diamankan polisi dibawa ke Polsek masing-masing dan dilakukan penyitaan.(FJR/ FER).

BERITA TERKAIT