test

Hukrim

Selasa, 5 November 2019 17:01 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pemuda yang Kedapatan Memiliki Senjata Api

Editor: Redaksi

Barang bukti yang diamankan. (foto: PMJ)

PMJ – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap 2 orang yang kedapatan membawa senjata api tanpa surat izin yang sah. Kedua pelaku berinisial ARP (22) dan MI (22) diamankan di sebuah rumah kontrakan, Kav Bulak Perwira, Gang Melati 3, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Penangkapan berawal ketika anggota Buser Polsek Bekasi Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang menyimpan senpi jenis pistol, kemudian atas informasi tersebut anggota Buser Polsek Bekasi Utara melakukan lidik dan memonitoring terhadap tersangka ARP,” terang Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi dalam konferensi pers di Lobby Polsek Bekasi Utara, Selasa (5/11/2019).

“Kemudian Tim Buser Polsek Bekasi Utara mendapatkan hasil dari monitoring bahwa benar tersangka mempunyai dan menyimpan senjata api di dalam rumah kontrakan. Kemudian Tim Buser Polsek Bekasi Utara melakukan penggrebekan dan ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol Revolver yang berisi 3 butir peluru tajam yang diletakan di seIa-sela lipatan baju di dalam Iemari,” sambungnya.

Barang bukti yang diamankan. (foto: PMJ)

Kemudian Tim Buser Polsek Bekasi Utara mengamankan tersangka dan barang bukti ke Kantor Polsek Bekasi Utara. “Saat diinterogasi, tersangka ARP mengakui bahwa senpi jenis pistol tersebut merupakan milik temannya MI yang sudah dititipkan selama 4 hari,” jelas Kompol Dedi.

“Atas informasi tersebut, dilakukan pengembangan terhadap MI yang merupakan pemilik senpi tersebut. MI berhasil ditangkap di rumahnya dan saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa senpi tersebut adalah miliknya yang didapat hasil membeli dari seseorang berinisial C (DPO) di daerah Rorotan Kaliabang Nain, Bekasi Utara, seharga Rp800.000,” lanjutnya.

Saat transaksi jual beli, pelaku C sempat meledakkan senpi tersebut sebanyak 1 kali di depan pelaku MI untuk menyakinkan senjata tersebut merupakan senjata api sungguhan. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bekasi Utara guna Sidik dan Lidik Iebih Ianjut,” pungkas Kompol Dedi. (BHR)

BERITA TERKAIT