test

Hukrim

Selasa, 5 November 2019 20:12 WIB

Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan

Editor: Redaksi

Barang bukti yang diamankan. (foto: PMJ)

PMJ – Setelah peristiwa meninggalnya 2 orang usai pesta miras oplosan, Polres Metro Bekasi beserta Polsek jajaran menggelar operasi minuman keras. Beberapa Polsek yang menggelar kegiatan terdiri dari Polsek Cibarusah yang melakukan operasi di warung-warung depan Pasar Cibarusah, Desa Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi.

Begitu juga dengan Polsek Cikarang Pusat yang melakukan operasi di Kampung Sukmahi, Desa Sukamahi, Cikarnag Pusat, Kabupaten Bekasi. Dalam razia tersebut diamankan 2 botol anggur putih dan 3 botol anggur Kalesom.

Razia miras oleh Polsek Cikarang Pusat. (Foto: PMJ)

Sementara Polsek Kedungwaringin melakukan operasi miras di wilayah Kampung Bojong, Desa Bojongsari dan Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin. Dalam razia itu diamankan 1 botol arak dan 1 botol intisari.

Sedangkan operasi miras yang dilakukan Polsek Cikarang Barat yang dipimpin Padal Ipda Syarief di Kampung Sukamatri, Desa Sukakarya dan Kampung Babakan, Telaga Asih, berhasil mengamankan 45 botol anggur merah, 59 intisari, 6 botol anggur koleson dan 9 anggur putih.

Barang bukti yang diamankan. (foto: PMJ)

Untuk Polsek Setu sendiri berhasil mengamankan 74 botol miras dengan berbagai merk di Desa Cikarageman. “Diharapkan dengan operasi miras ini, tidak ada lagi korban akibat miras oplosan,” terang Paur Humas Polres Metro Bekasi Ipda Anwar Sodik kepada pmjnews.com, Selasa (5/11/2019). (BHR)

BERITA TERKAIT