test

Hukrim

Senin, 11 November 2019 18:14 WIB

Nguras Uang ATM, WNA Asal Rumania 1 Ditahan dan 1 Lagi Didoor

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka WNA asal Romanis yang diamankan kepolisian. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya menangkap 2 orang warga negara asing asal Rumania yang terbukti melakukan pencurian di mesin ATM menggunakan teknik skiming. Satu tersangka terpaksa diberi tindakan tegas oleh kepolisian karena melawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi menerima laporan dari salah satu bank karena saldo di nasabah selalu berkurang uangnya. Laporan itu masuk pada bulan Oktober 2019.

"Berawal dari laporan bank melaporkan ada 17 nasabah komplen. 17 nasabah komplen ke bank bahwa dia tidak bertransaksi kenapa, saya ditagih," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Tersangka WNA asal Rumanis yang diamankan kepolisian. (Foto : PMJ/Fjr).

Setelah dilakukan penelusuran, polisi menangkap 2 tersangka bernama Solomes dan Kristea saat akan beraksi di ATM daerah Kemang, Jakarta Selatan pada 9 November 2019. Kedua tersangka melakukan aksinya dengan menasang spycam dan deep skimmer di mesin-mesin ATM untuk mengcopy kartu dan merekam pasword calon korbannya sebelum kedua tersangka menguras habis uang di rekening korbannya.

"Ini namanya deep skimmer dan spycam. Kemudian pelaku itu setelah kita tangkap dan periksa memang benar dia sudah lakukan beberapa lokasi di Jakarta, mengambil data caranya ada ATM kemudian alat ini dipasang di mulut ATM dan saat kartu masuk itu terekam," ujar Argo.

"Ya biasa nasabah tetap ngambil uang tapi nggak sadar ini ada kamera namanya spycam itu, kecil sekali ini bisa lihat tangan teken pasword atau pin," sambungnya.

Barang bukti berupa alat kamera yang diamankan dari tersangka WNA asal Romania. (Foto : PMJ/Fjr).

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, keduanya sudah menaruh dua alat itu di berbagai mesin ATM seperti di wilayah Kalimalang, Otista, Cideng dan Tomang. Keuntungan melakukan hal kejahatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Jadi ada transaksi yang sudah dia kumpulkan sebesar Rp 137 juta di rekening penampungan di situ," ucap Argo.

Sementara, Dua warga negara asing itu baru tinggal di Indonesia selama 1,5 bulan. Mereka menggunakan visa untuk liburan selama berada di Indonesia.

Saat kedua tersangka disuruh menunjukan ATM mana saja yang sudah dipasang alat tersebut. Tersangka mencoba melawan penyidik dengan cara mengambil senjata api milik petugas. Polisi akhirnya menembak tersangka Solomes hingga akhirnya tersangka dinyatakan tewas.

"Pelaku 2 orang ini Solomes dan Kristea kita minta untuk nunjukan berapa lokasi yang dipasangi scemer ini. Pada saat di jalan tersangka Solomes sempat merebut senjata. Kita tindak tegas terukur kita bawa ke RS Fatmawati dan meninggal dunia," jelas Argo.

Sampai saat ini polisi menyelidiki kasus tersebut dan Polda Metro Jaya tengah melakukan berkoordinasi dengan kedutaan Romania di Indonesia terkait kasus tersebut.

"Jadi yang bersangkutan tetap kita proses di Polda Metro, nanti kita komunikasikan dengan kedutaan. Tersangka kena Pasal pencurian, pencucian uang 363 KUHP, Pasal 263 KUHP dan kita kenakan Pasal ITE tentang pencucian uang. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara," imbuh Argo. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT