test

Hukrim

Jumat, 15 November 2019 15:36 WIB

Muncul Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Penipuan di Akumobil

Editor: Ferro Maulana

Kasus penipuan kerjasama bisnis. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ – Anggota dari Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil.

Untuk diketahui, pihak kepolisian lebih dulu menetapkan BJ selaku Direktur Utama sebagai tersangka.

"Kita tetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus Akumobil ini," terang Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (15/11/2019).

Meski begitu, Rifai belum dapat memberikan keterangan lebih jauh perihal berkenaan peran empat orang Direktur yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Tetapi, untuk ancaman hukumannya polisi terapkan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang.

"Bagi para tersangka kita juga akan telusuri aset-asetnya," tandasnya. (FER).

BERITA TERKAIT