test

Hukrim

Rabu, 27 November 2019 14:01 WIB

Sebanyak 215 Penerobos Jalur Sepeda Langsung Ditilang

Editor: Fitriawan Ginting

Pengendara motor (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi).

PMJ- Polisi menilang ratusan pengendara sepeda motor yang melintasi jalur sepeda di hari kedua penerapan sanksi. Pelanggaran paling banyak terjadi di kawasan Jalan Pramuka.

“Penindakan pelanggaran sebanyak 215 pelanggaran, dengan rincian barang bukti yang disita 138 (lembar) SIM dan 77 (lembar) STNK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (27/11/2019).

Penindakan pelanggaran itu dilaksanakan pada Rabu (26/11). Kombes Yusri menyebut sebanyak 212 pelanggar adalah para pengemudi sepedamotor, sedangkan 3 pelanggaran lainnya dilakukan oleh pengemudi mobil dan bajaj.

"Jumlah sepeda motor yang melanggar sebanyak 212, mobil sebanyak 2 dan bajaj sebanyak satu," ujar Yusri.

Selain itu Yusri menyebut penindakan paling banyak terjadi di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. “Ruas jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada di ruas Jalan Pramuka," ucapnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas dan Pemprov DKI melakukan uji coba di tiga jalur sepeda. Uji coba tersebut berlangsung sejak 20 September 2019 dan berakhir kemarin Minggu (24/11).

Penindakan terhadap kendaraan yang melintasi jalur sepeda telah dimulai sejak Senin (25/11). Di awal penindakan, polisi hanya memberikan teguran kepada pengendara yang menerobos jalur sepeda. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT