test

Hukrim

Jumat, 29 November 2019 12:55 WIB

Tak Pernah Habis, Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Tambun Selatan

Editor: Ferro Maulana

Polisi tangkap pemakai dan pengedar sabu di Bekasi. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi kembali berhasil meringkus seorang laki-laki yang diketahui memiliki narkoba, Jumat (29/11/2019), di Jalan Stadion, Desa Mekarasari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menurut keterangan Kassubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi, Satresnarkoba Polrestro Bekasi berhasil mengamankan tersangka P alias K dengan narkoba sabu sebanyak 0,53 gram.

"Beberapa barang lainnya juga diamankan, yaitu satu tas berwarna coklat dan ponsel gawai beserta kartu nomor SIM kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk diusut lebih lanjut," demikian kata Sunardi kepada PMJ News.

Atas perbuatannya, tersangka diberatkan dengan kasus tidak pidana memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT