test

Hukrim

Selasa, 3 Desember 2019 15:00 WIB

Terkuak! Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton Melalui Garuda

Editor: Ferro Maulana

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. (Foto: Dok Net)

PMJ - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mendalami temuan motor gede (moge) merek Harley Davidson yang diduga hasil selundupan, yang mana saat ini tengah disita petugas di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Deni Surjantoro menjelaskan bahwa moge tersebut ditemukan berada di bagasi pesawat Airbus baru tipe A300-900 Neo milik Garuda Indonesia saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada 17 November 2019 lalu.

“Di bagasi (pesawat) kami temukan boks-boks yang dari hasil pencacahan 15 klaim tag (tanda kepemilikan). Ternyata setelah dirangkai jadi Motor Harley dari 15 boks tadi,” ungkap Deni, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menambahkan bahwa proses investigasi tersebut akan selesai satu hingga dua hari ke depan. Hasil investigasi tersebut dipastikannya akan diumumkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Lagi lakukan investigasi mendalam. Penjelasan lengkap oleh pimpinan kita," tuutrnya, ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (03/12/2019).

Heru menegaskan, investigasi mendalam itu dilakukan dengan pihak-pihak terkait, meski dia enggan menyebutkan secara rinci. Namun, diketahui barang-barang itu dibawa oleh penumpang VIP yang ikut dalam pendaratan pertama Airbus baru Garuda tersebut.

Selain moge Harley Davidson, Bea Cukai juga mendapati tiga box lainnya yang berisikan dua unit sepeda bermerek Brompton, di mana dibawa penumpang berinisial LS. Dengan tambahan tiga boks itu, maka total boks yang ditemukan Bea Cukai mencapai 18 boks.

Untuk diketahui, Sri Mulyani mengaku telah mengetahui mekanisme penyelundupan komponen Motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton yang baru masuk ke Indonesia secara ilegal.

Penumpang VIP yang ikut dalam pendaratan pertama Airbus baru Garuda dari Prancis tersebut membawa 18 kotak berisi barang-barang yang diduga selundupan tersebut. (FER).

BERITA TERKAIT