test

Hukrim

Minggu, 15 Desember 2019 16:57 WIB

Penyelundupan 4 Anak Singa dan 1 Leopard Berhasil Digagalkan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kasus pengungkapan penjualan satwa liar. (Foto: FIF/ PMJ)

PMJ- Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor anak singa dan satu ekor anak leopard, yang merupakan satwa dilindungi dari Afrika.

"Kita akan terus melakukan pemberantasan satwa yang dilindungi. Singa dan leopard merupakan satwa yang dilindungi dunia," terang Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya, Minggu (15/12/2019).

Lima ekor satwa dilindungi ini diduga diselundupkan dari Malaysia. Selanjutnya, para penyelundup tersebut berlayar menuju perairan Dumai, Riau. Lalu, mereka berhenti di pelabuhan tikus tepat di belakang kantor Bea Cukai Dumai.

Dari pelabuhan tikus itulah para penyelundup membawa satwa langka itu melalui jalur darat. Mereka bergerak ke Kota Pekanbaru. Berikutnya, tim dari Reskrimsus Polda Riau menyergap para pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka.

"Terdapat dua pelaku yang diamankan yakni Yat dan IS. Mereka disergap di Jalan Riau," ungkap Agung.

Dari pengakuan para tersangka, penyelundup berencana bawa satwa dilindungi ini ke Provinsi Lampung. Keduanya berstatus kurir. Namun orang yang memerintahkan, belum ditangkap. Di samping itu, aparat keamanan juga mengamankan sebanyak 58 ekor kura-kura jenis indiana star. (FER).

BERITA TERKAIT