test

Hukrim

Kamis, 5 Desember 2019 14:43 WIB

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Dilakukan Lima Pelaku Hingga Korban Tewas

Editor: Ferro Maulana

Rekonstruksi atas kasus pengeroyokan. (Foto: PMJ News).

PMJ – Sungguh keji lima pelaku kasus pengeroyokan ini. Lima pelaku di antaranya, MF, BDC, MRHK, MFF, BS, tega menganiaya korban HS. Team Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara dan Reskrim Polsek Tanjung Priok pun telah menggelar rekonstruksi atas kasus pengeroyokan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, korban dianiaya tersangka pada Minggu (24/111/2019) sekira pukul 04.30 WIB di Jl Sunter Kankungan dekat Polsubsektor Podomoro Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keterangan Kapolres Jakarta Utara. (Foto: PMJ News)

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto SIK ,SH, M.Si, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Budhi menjelaskan, menurut keterangan saksi MAN pada saat itu sedang nongkrong bersama korban dan teman lainnya  di pinggir kali (TKP).

Kemudian datang kelompok pelaku dengan mengendarai sepeda motor  dari jalan Jembatan Marto ke arah TL Jubile, di mana melintas korban dan saksi yang tengah nongkrong. Setelah itu terjadi cekcok mulut hingga terjadi perkelahian atau keributan.

“Dan, saksi yang melihat korban pada posisi paling depan terjatuh ke jalan hingga pelaku yang membawa senjata tajam sebilah celurit menghampiri korban dan kemudian membacok punggung korban,” tutur Budhi kepada PMJ News, di Jakarta, Kamis (05/12/2019).

Rekonstruksi atas kasus pengeroyokan. (Foto: PMJ News).

Lanjut Budhi, setelah melihat korban sudah terluka saksi MAN dan saksi Z langsung membawa korban ke RSUD Kemayoran untuk mendapatkan penanganan medis. Namun saat di rumah sakit, korban meninggal dunia akibat luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri. “Luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri,” sambungnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku yang sudah menjadi tersangka ini akan diancam dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3 jo 358 KUHPidana.

Sekedar informasi, selain Kapolres Jakut, dalam keterangan pers ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksino, S.IK, M.Si; Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief  Ardiansyah Prasetyo, S.H, S.Ik; Kanit 3 Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Herlambang, SH, SIk; Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono, SH, MH; Wakapolsek Tanjung Priok AKP Nanang Sugeng, SE; dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tihar Marpaung, SH. (FER).

BERITA TERKAIT