test

Hukrim

Rabu, 11 Desember 2019 10:56 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pelataran Parkir Alfamart Bekasi

Editor: Ferro Maulana

Pengedar sabu diciduk polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambelang di bawah koordinasi Polres Metro Bekasi, kembali meringkus pengedar narkoba jenis sabu berinisial MS warga Tangerang yang melakukan transaksi di pelataran parkir Minimarket Alfamart Balong Desa Sukabhakti Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (10/12/2019) kemarin.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Tambelang telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat parkir tersebut, akan ada orang yang hendak bertransaksi narkoba jenis sabu,” terang Sunardi kepada PMJ News, Rabu (11/12/2019).

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Sunardi melanjutkan, kemudian Tim Unit Reskrim melakukan pengintaian di tempat tersebut. Dan, tim mendapati seorang laki- laki yang tergesa-gesa dan terlihat mencurigakan.

Setelah petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang tersebut, ditemukan tiga plastik klip, 1 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang terdapat pada saku celana belakang sebelah kirinya.

“Kemudian tim mengamankan pelaku bersama barang bukti untuk dibawa ke Polsek Tambelang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya menambahkan. (FER).

BERITA TERKAIT