test

Hukrim

Minggu, 15 Desember 2019 20:37 WIB

KPK Investigasi Temuan PPATK Tentang Kepala Daerah Simpan Dana di Kasino

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Foto: Dok Net)

PMJ - Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah Kepala Daerah di luar negeri untuk selanjutnya disimpan di rekening kasino.

Nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino itu juga tak kecil. Yaitu, sekitar Rp50 miliar. Terkait hal tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pun akan mendalami transaksi itu.

"Kita harus dalami dulu sumber uang itu ya. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu," ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Dirinya pun menegaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa. Alasannya, segala kemungkinan uang tersebut didapati para Kepala Daerah.

"Kita dalaminya pelan pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," sambungnya.

Lanjutnya, KPK selalu berkoordinasi dengan baik dengan PPATK. Berkenaan hal tersebut kini tidak mau mengungkapkan lebih detail. Sebab, data yang diberikan PPATK belum bisa dipublikasi dan untuk kepentingan penyelidikan. (KPK/ FER).

BERITA TERKAIT