test

Hukrim

Kamis, 17 Oktober 2019 06:07 WIB

Kena OTT KPK, Wali Kota Medan Resmi Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Dok Net)

PMJ- Setelah melakukan pemeriksaan cukup panjang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan status tersangka kepada Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE). Ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2019.

Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).

"Setelah melakukan pemeriksan dan dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (?16/10/2019) malam.

Disampaikan Saut, Dzulmi dan Syamsul diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Uang itu diduga berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

"IAN (Isa Ansyari) memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada tanggal 18 September 2019, IAN juga memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada TDE (Dzulmi)," papar Saut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT