test

Hukrim

Sabtu, 18 Januari 2020 15:28 WIB

Polisi Masih Inventarisasi Jumlah Keberadaan Tambang Liar di Bogor

Editor: Ferro Maulana

Penambangan di tambang ilegal. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ – Pihak Mabes Polri menerangkan bahwa masih menginventarisasi jumlah keberadaan tambang liar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga menjadi penyebab longsor serta banjir di wilayah itu.

Usai terkumpul data, langkah Polri selanjutnya menindak tegas para pelaku kegiatan penambang ilegal tersebut.

"Kami sudah inventarisasi mana saja yang ada kegiatan tambang liar," ungkap Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy pasca meninjau lokasi longsor di Jakarta, Sabtu (18/01/2020).

Menurutnya, pihaknya akan langsung menindak tegas para pelaku kegiatan tambang ilegal dan pembalakan liar setelah dilakukan invesntarisasi. Hal itu berdasarkan pemantauan, dua hal itu menjadi penyebab kuat terjadinya longsor.

Masih dari penuturan Gatot, berkaca dari kasus tersebut, Polri siap melakukan langkah penutupan celah atau lubang sisa kegiatan penambangan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Ke depannya jajaran Polri dan pihak terkait juga akan menutup lubang-lubang sisa kegiatan tambang liar,” tuturnya menambahkan.

Sekedar informasi, hari ini Kepala BNPB Doni Monardo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Agung, Bupati Bogor Ade Yasin, Ditjen KLHK dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko, meninjau langsung lokasi banjir dan longsor di Kabupaten Bogor. (FER).

BERITA TERKAIT