test

Hukrim

Selasa, 13 Oktober 2020 12:12 WIB

Keterangan Mabes Polri Terkait Penangkapan Dua Orang Petinggi KAMI

Editor: Fitriawan Ginting

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ- Setelah mengamankan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan terkait dugaan informasi sesat atau hoax, Mabes Polri juga membenarkan telah mengamankan dua lainnya yakni Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Dua orang pendiri KAMI itu diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di lokasi yang berbeda.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa kedua orang itu diamankan dengan waktu yang berbeda.

"Iya benar. Anton kemarin (diamankan). Kalau Jumhur Hidayat tadi pagi ditangkapnya ya," terang Awi Setiyono membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (13/10/2020).

Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan. Keterangan diperlukan terkait dugaan hoax yang menyebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT