test

Hukrim

Senin, 20 Januari 2020 16:54 WIB

Polisi Amankan Dua Penadah Motor Curian

Editor: Redaksi

Kapolsek Serpong Kompol ST Luckyto A.W memberikan keterangan pers pengungkapan kasus curanmor (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Unit Reskrim Polsek Serpong mengamankan dua orang penadah sepeda motor curian, MRN (36) dan SPN (30). Keduanya ditangkap karena diduga membeli motor dari pelaku pencurian berinisial UDI yang hingga kini berstatus DPO.

Kapolsek Serpong Kompol ST Luckyto A.W menyebut pihaknya masih memburu tersangka UDI yang diketahui sebagai pelaku pencurian di Klinik Amira BSD, Tangerang Selatan, pada 24 april 2019.

"Kasus pencurian ini berawal ketika korban, JN memarkirkan motor Vario bernopol AA-5946-KJ di TKP dalam keadaan mati dan terkunci stang. Setalah itu, ia meninggalkan kendaraannya menuju klinik untuk berobat," ungkap Luckyto saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).

"Ia memarkirkan kendaraannya sekira pukul 16.21 WIB. Namun ketika kembali ke parkiran sekitar pukul 18.21 WIB, korban mendapati sepeda motor sudah tidak ada atau hilang," imbuhnya.

Barang bukti sepeda mutor hasil pengungkapan kasus curanmor diamankan di Mapolsek Serpong (Foto: Dok PMJ News)

Mendapati motornya telah raib, korban langsung melaporkan kasus pencurian ini ke Mapolsek Serpong. Mendapat laporan tersebut, kata Luckyto, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong mendapatkan informasi terduga pelaku bernama UDI berada di daerah Pandeglang, Banten. Kami pun melakukan pengejaran, sayangnya pelaku tidak ditemukan. Ia lebih dulu melarikan diri," tuturnya.

Tak patah arang, polisi terus mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, didapatkan dua nama yang diduga menjadi penadah barang curian pelaku. Mereka juga diketahui berada di Pandeglang, Banten.

"Kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap dua penadah barang curian UDI, yakni MRN serta SPN. Dari mereka, unit reskrim menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor berbagai model," ujarnya.

"Saat ini, para penadah beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Serpong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT